
deteksimedia.com//LAMONGAN – Satreskrim Polres Lamongan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, melaksanakan kegiatan trauma healing terhadap seorang anak korban persetubuhan dan perbuatan cabul yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Jumat, 17 Oktober 2025, pukul 13.30 WIB di rumah korban yang berlokasi di Kec. Lamongan Kab. Lamongan
Kegiatan ini dihadiri oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Lamongan, Ipda Wahyudi Eko Afandi, S.H., M.H., beserta anggota, Kanit Binpolmas Satbinmas Polres Lamongan, Ipda Purnomo, S.E., Kepala Dinas PPA beserta jajarannya, Kepala Sekolah SMA N 1 Lamongan, Kepala Puskesmas Lamongan beserta jajarannya, Lurah Tlogoanyar, psikolog Ibu Ira, dan perwakilan dari LBH Al Banna, Ibu Farida.
Rangkaian kegiatan meliputi rapat koordinasi untuk menentukan langkah terbaik bagi korban, kunjungan rumah (home visit) untuk berdialog dan berdiskusi dengan korban serta keluarga, konseling oleh psikolog, pemberian wawasan kepada keluarga tentang cara mengatasi trauma berat, serta pemberian bantuan kepada korban dan keluarga.
“Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memulihkan luka batin dan mengembalikan keseimbangan emosional korban, serta membantu mengatasi rasa takut, cemas, dan gangguan psikologis lainnya akibat trauma,” ujar AKP Rizky Akbar Kurniadi, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., Kasat Reskrim Polres Lamongan.
Saat ini, korban dan keluarga masih mempertimbangkan penawaran dari Polres Lamongan untuk perawatan lebih lanjut di Yayasan Pak Purnomo. Polres Lamongan bersama dinas terkait akan terus memfasilitasi korban dalam proses penyembuhan luka emosional.
(ZM)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.