JAKARTA, Deteksimedia.com 29 Oktober 2025 — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil sikap tegas terkait dugaan penggunaan sumber air tanah yang bermasalah oleh produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek AQUA. Pemerintah menyatakan tidak akan ragu untuk menghentikan izin operasional perusahaan jika terbukti melanggar ketentuan lingkungan dan perizinan sumber daya air.

Direktur Jenderal Sumber Daya Air Kementerian ESDM, Budi Santosa, menegaskan bahwa setiap perusahaan AMDK wajib menggunakan sumber air yang sesuai dengan izin eksploitasi dan memenuhi standar kualitas lingkungan yang ditetapkan. “Kami tidak akan menolerir pelanggaran. Jika terbukti menggunakan sumber air yang tidak sesuai izin atau merusak keseimbangan lingkungan, izin operasional akan kami cabut,” ujarnya di Jakarta.

Budi menambahkan bahwa tim teknis dari ESDM bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sedang melakukan penelusuran lapangan untuk memvalidasi laporan yang menyebutkan beberapa pabrik AQUA menggunakan air tanah biasa, bukan air pegunungan seperti yang diklaim pada label produk.

“Pemeriksaan akan dilakukan secara komprehensif, termasuk uji kualitas air dan pengecekan titik sumber. Jika ada penyimpangan, sanksinya jelas: penghentian sementara hingga pencabutan izin,” tegasnya.

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) juga menyatakan dukungan terhadap langkah tegas yang diambil oleh Kementerian ESDM. Ketua BPKN, Maria Sari, mengatakan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah aduan dari masyarakat dan akan menindaklanjuti hasil investigasi resmi pemerintah. “Konsumen berhak tahu sumber air yang mereka konsumsi. Transparansi dan akuntabilitas produsen harus dijaga,” katanya.

Hingga saat ini, pihak Danone-AQUA belum memberikan pernyataan resmi terkait langkah pemerintah tersebut. Namun, pengamat lingkungan menilai tindakan Kementerian ESDM ini sangat penting untuk menjaga keberlanjutan sumber daya air nasional dan kepercayaan publik terhadap produk AMDK di Indonesia.

(Red)