
LAMONGAN, – Sebuah skandal perselingkuhan mengguncang Desa Nguwok, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, setelah seorang oknum perangkat desa berinisial (N) diduga kuat telah membawa kabur istri seorang warga setempat, yang diketahui berinisial (Y). Kejadian ini telah memicu kemarahan dan keresahan di kalangan masyarakat desa.
Menurut sumber dari seorang warga Desa Nguwok yang meminta identitasnya dirahasiakan, (N) telah menjalin hubungan terlarang dengan (Y) selama beberapa waktu terakhir. Puncaknya, sekitar tiga bulan lalu, (N) diduga membawa (Y) pergi meninggalkan keluarganya. Informasi yang beredar di antara warga menyebutkan bahwa (Y) kini tinggal di sebuah rumah kos di wilayah Lamongan, yang diduga disewa oleh (N).
“Kami sudah sangat geram dengan kelakuan oknum perangkat desa ini,” ujar sumber tersebut. “Sebagai seorang yang seharusnya menjadi panutan, (N) justru mencoreng nama baik desa dengan perbuatannya ini.”
Warga Desa Nguwok mendesak Kepala Desa untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap (N). Mereka menuntut agar (N) diberhentikan dari jabatannya sebagai perangkat desa karena dianggap telah melanggar norma-norma sosial dan etika yang berlaku.
“Kami berharap Kepala Desa segera bertindak. Oknum seperti (N) tidak pantas lagi menjadi bagian dari pemerintahan desa,” tegas salah seorang warga yang ikut menyuarakan kekecewaannya.
Hingga saat ini, media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Desa Nguwok, (N), dan (Y). Jika ada perkembangan lebih lanjut, informasi akan segera diperbarui.




