
SURABAYA, Deteksimedia.com 31 OKTOBER 2025 – Praktik prostitusi terselubung kembali mencuat di kawasan eks lokalisasi Moroseneng, Surabaya. Dugaan aktivitas ilegal ini terungkap saat anggota DPRD Surabaya dari Fraksi Nasdem, Imam Syafii, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (10/10/2025). Temuan ini memicu reaksi Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang segera menginstruksikan pengawasan ketat di kawasan tersebut.
Eri Cahyadi menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sebenarnya telah menyiagakan petugas di Moroseneng. Penjagaan dilakukan setiap malam mulai pukul 22.00 hingga 04.00 WIB dengan sistem patroli keliling. Beberapa pos juga didirikan di titik-titik strategis kawasan tersebut.
“Penjagaan dilakukan berkeliling, mulai jam 10 malam sampai jam 4 pagi. Ada pos-pos yang kita buat untuk menjaga wilayah itu,” ujar Eri.
Menanggapi keresahan masyarakat, Eri menyatakan Pemkot akan terus melakukan pemantauan intensif. Ia mengajak tokoh masyarakat dan kepolisian untuk terlibat dalam pengawasan demi menghindari fitnah sekaligus memastikan transparansi.
“Kita ajak tokoh masyarakat dan kepolisian untuk sama-sama memantau. Supaya bisa dibuktikan, ada tidak praktik seperti itu. Jadi sekarang ada pos di lokasi agar benar-benar terpantau,” jelasnya.
Sebagai langkah antisipatif, Eri juga memanfaatkan rumah-rumah yang telah dibeli Pemkot untuk kegiatan warga. Menurutnya, jika kawasan ramai oleh aktivitas positif, potensi prostitusi bisa ditekan.
“Rumah-rumah yang dibeli itu saya minta dijadikan pusat kegiatan, misalnya posko Karang Taruna atau aktivitas anak muda. Kalau ramai, tidak mungkin ada kegiatan prostitusi,” tegasnya.
Sebelumnya, sidak yang dilakukan oleh Politisi Partai Nasdem, Imam Syafii, menjadi viral di media sosial dan memantik sorotan publik. Pasalnya, kawasan Moroseneng seharusnya sudah bebas dari prostitusi sejak penutupan resmi lokalisasi Dolly beberapa tahun lalu.
Imam, yang juga mantan jurnalis, mengkritik keras aparat kelurahan, kecamatan, dan Satpol PP yang dinilai abai. Ia bahkan mencurigai adanya pembiaran atau kongkalikong terkait praktik tersebut.
“Harusnya mereka punya kaki, mata, dan telinga. Saya minta Wali Kota Eri Cahyadi mengevaluasi dan mencopot mereka,” tegas Imam.
Selain praktik prostitusi, Imam juga menyoroti peredaran minuman keras di lingkungan padat penduduk. Ia menilai keberadaan miras merusak ketertiban sosial dan mempertanyakan komitmen aparat dalam menjaga ketenangan warga.
“Sampai kapan praktik semacam ini dibiarkan di Surabaya?” kritiknya.
Eri menutup pernyataannya dengan mengimbau seluruh warga Surabaya untuk ikut menjaga kota dari segala bentuk praktik prostitusi, termasuk penyalahgunaan panti pijat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat agar Surabaya benar-benar bersih dari aktivitas yang melanggar hukum dan norma sosial.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.