PATI, Deteksimedia.com – Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Pati yang kedua, dengan agenda utama “Penyampaian Hak Menyatakan Pendapat Anggota DPRD Pati Tentang Kebijakan Bupati Pati,” telah dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Oktober 2025. Sidang ini menghasilkan keputusan bahwa Bupati Pati, Sudewo, tidak jadi dimakzulkan. Keputusan ini diambil berdasarkan hasil voting mayoritas fraksi di DPRD yang merekomendasikan perbaikan kinerja Bupati di masa depan.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menjelaskan bahwa sidang paripurna dihadiri oleh perwakilan dari tujuh fraksi yang ada di DPRD. Dari ketujuh fraksi tersebut, enam fraksi menyatakan persetujuan agar Bupati Sudewo diberikan kesempatan untuk memperbaiki kinerjanya. Sementara itu, satu fraksi mengusulkan agar Bupati Sudewo dimakzulkan.

“Fraksi PDIP Perjuangan menghendaki agar Pak Bupati dimakzulkan, akan tetapi ada 6 fraksi, yaitu Gerindra, PPP, kemudian PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, yang menghendaki agar Bupati ini diberikan rekomendasi untuk perbaikan ke depan,” ujar Ali Badrudin usai sidang paripurna.

Ali Badrudin juga menjelaskan alasan Fraksi PDI Perjuangan mengusulkan pemakzulan Bupati Pati. Menurutnya, fraksi tersebut menilai bahwa sejumlah aturan telah dilanggar, berdasarkan pada paparan yang disampaikan oleh tim panitia khusus (pansus) DPRD sebelumnya.

Tim Pansus Angket DPRD Kabupaten Pati telah melakukan penilaian terhadap 12 poin tuntutan masyarakat terkait kebijakan Bupati Pati Sudewo. Hasil penilaian menunjukkan bahwa beberapa poin tuntutan tersebut dianulir sebagai pelanggaran aturan.

Menanggapi hasil sidang paripurna ini, Ali Badrudin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kabupaten Pati karena proses yang telah berlangsung selama dua bulan tidak menghasilkan keputusan pemakzulan Bupati.

“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati, itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati,” tuturnya.

Sebagai informasi tambahan, Tim Pansus dibentuk pada pertengahan Agustus 2025 oleh DPRD untuk menindaklanjuti berbagai keluhan masyarakat terkait kebijakan Bupati Pati, Sudewo, yang dinilai kurang pro-rakyat. Salah satu kebijakan yang menjadi sorotan utama adalah kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, yang memicu reaksi keras dari masyarakat Pati hingga tingkat nasional.

(Red)