SIDOARJO,Deteksimedia.com 3 November 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo bersama TNI dan Polri kembali menggelar razia gabungan di Kecamatan Krembung, menyasar praktik prostitusi terselubung di warung kopi (warkop) remang-remang.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan 15 pekerja seks komersial (PSK) dan tiga pengunjung pria dari empat lokasi di Desa Mojoruntut, yaitu warkop milik S-R, S-U, S-I, dan F. Petugas yang datang secara mendadak langsung menyisir ruangan dan memeriksa identitas para pengunjung.

Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Sidoarjo, R. Novianto Koesno, mengatakan bahwa razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan warga yang resah terhadap aktivitas prostitusi di kawasan tersebut. “Kami melaksanakan Operasi Pekat untuk menindak pelanggaran perda, terutama aktivitas yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Sebanyak 18 orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Sidoarjo untuk pendataan dan pembinaan lebih lanjut. “Tujuan utama kami bukan hanya penindakan, tapi menciptakan lingkungan yang aman dan bermoral di Sidoarjo,” tambahnya.

Operasi ini melibatkan 150 personel gabungan, terdiri dari 85 anggota Satpol PP Kabupaten, 10 anggota Satpol PP Provinsi Jawa Timur, 20 personel Polresta Sidoarjo, lima anggota Subdenpom V/4-1, 10 anggota Kogartap 0816, dan dua petugas dari Dinas Perhubungan.

Novianto menegaskan bahwa dalam setiap penegakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan tindakan humanis tanpa mengurangi ketegasan. “Semua pelanggar kami data dan bina sesuai ketentuan,” tegasnya.

Satpol PP Sidoarjo berencana untuk terus melakukan razia serupa secara berkala, terutama di titik-titik rawan praktik prostitusi dan pelanggaran norma sosial lainnya, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bermoral di Kabupaten Sidoarjo.

(Red)