
SURABAYA,Deteksimedia.com 6 November 2025 – Kasus dugaan bullying dan kekerasan fisik yang menimpa seorang santri berinisial FAR (14) di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, telah dilaporkan ke Polres Lamongan dan memicu perhatian publik. Korban, yang berasal dari Surabaya, mengalami luka fisik dan trauma psikologis akibat tindakan yang diduga dilakukan oleh teman sekamarnya.
Menurut laporan, peristiwa ini terjadi sekitar dua bulan setelah FAR mulai menimba ilmu di pondok pesantren tersebut pada tahun 2024. Ayah korban mengungkapkan kekecewaannya dan telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib dengan harapan adanya tindakan hukum serta evaluasi menyeluruh dari pihak pesantren.
“Saya tidak terima anak saya diperlakukan seperti itu. Kami sudah melaporkan ke polisi agar ada tindakan hukum dan evaluasi dari pihak pesantren,” tegas ayah korban, seperti dikutip dari berbagai sumber media.
FAR mengaku bahwa ia telah mengalami perundungan sejak awal masuk pondok. Pelaku, yang diidentifikasi dengan inisial RR (14), disebut sering mengolok-olok, mengambil barang milik korban tanpa izin, hingga melakukan kekerasan fisik. Puncaknya, FAR mengalami pemukulan yang menyebabkan luka-luka dan membuatnya harus menghentikan proses belajar di pesantren.
Kasus ini semakin mencuat setelah video pertikaian antar santri tersebar luas di media sosial. Dalam video tersebut, FAR terlihat mencoba menegur pelaku terkait barang-barangnya yang sering diambil, yang kemudian berujung pada adu mulut dan kekerasan fisik.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, mengkonfirmasi bahwa laporan telah diterima dan penyelidikan sedang berlangsung. “Kami sedang mendalami laporan dan akan memanggil pihak terkait untuk klarifikasi,” ujarnya.
Kasus bullying ini menjadi sorotan penting terkait perlunya pengawasan ketat dan sistem perlindungan yang efektif di lingkungan pendidikan keagamaan. Selain penegakan hukum, evaluasi internal pondok pesantren dan edukasi anti-kekerasan perlu diperkuat untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.
Pihak keluarga korban berharap agar kejadian serupa tidak terulang dan menjadi momentum bagi pemerintah daerah serta Kementerian Agama untuk memperketat regulasi dan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berbasis pesantren.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.