
PACITAN,Deteksimedia.com – Kasus mahar pernikahan viral dengan cek senilai Rp 3 miliar memasuki babak baru. Tarman, pria yang memberikan mahar tersebut, akhirnya memenuhi panggilan polisi pada Rabu (5/11) pukul 19.00 untuk diperiksa terkait dugaan cek palsu.
Di hadapan penyidik, Tarman mengaku bahwa cek berlogo BCA yang menjadi mahar pernikahannya dengan Sheila Arika itu telah hilang. “Cek ketlisut, terselip di kamar Tarman setelah acara pernikahan,” ujar Badrul Amali, salah satu kuasa hukum Tarman, kepada awak media.
Penyidik juga menggali informasi mengenai asal-usul cek tersebut. Tarman menjelaskan bahwa cek itu berasal dari seorang teman sekitar tujuh tahun lalu sebagai hasil transaksi jual beli samurai. “Tulisan di cek itu tulisan Tarman sendiri. Tapi uang sebesar Rp 3 miliar tidak ada di rekening BCA,” jelas Badrul.
Tarman juga mengungkapkan alasan penggunaan cek sebagai mahar. Saat melamar Sheila Arika, ia berniat memberikan mahar sebesar Rp 3 miliar. Namun, karena dana belum tersedia, cek tersebut dibuat sebagai simbol sementara hingga dana yang dijanjikan terkumpul. “Buat cek itu supaya tidak gaduh. Janjinya dalam satu-dua bulan uang akan ada dari usaha lain, bukan dari rekening BCA,” imbuh Badrul.
Sebelumnya, Tarman telah dua kali mangkir dari panggilan Polres Pacitan, yaitu pada Jumat (24/10) dan Senin (3/11). Pemanggilan ini dilakukan atas dasar laporan warga yang kemudian dihentikan karena pihak keluarga Sheila Arika tidak merasa dirugikan. Namun, pemeriksaan Tarman dilanjutkan berdasarkan laporan model A dari Polres setempat, yang menemukan adanya dugaan tindak pidana.
“Sifatnya klarifikasi, beliau datang menjawab pertanyaan penyidik apa adanya,” pungkas Badrul. Pemeriksaan ini dilakukan berdasarkan pasal 378 KUHP.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.