
PONOROGO,Deteksimedia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat, 7 November 2025. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, menjadi salah satu pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut. Penangkapan ini diduga terkait dengan praktik suap dalam mutasi dan promosi jabatan di lingkungan pemerintah daerah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya kegiatan penindakan ini. “Benar. Saat ini tim masih di lapangan,” kata Budi dalam keterangan tertulis.
Selain Bupati Sugiri Sancoko, beberapa pihak lain juga turut diamankan oleh KPK. Namun, KPK belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai jumlah orang yang diamankan, kronologi penangkapan, serta detail uang atau barang bukti yang disita. Saat ini, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terlibat.
Penangkapan Bupati Ponorogo ini terjadi beberapa hari setelah KPK melakukan OTT di Provinsi Riau pada 3 November 2025. Dalam operasi tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait penambahan anggaran proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan modus “jatah preman” untuk kepala daerah.
Gubernur Abdul Wahid menjadi kepala daerah kedua yang dijerat KPK dalam rangkaian OTT di awal November 2025, disusul oleh Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Praktik korupsi yang melibatkan kepala daerah, terutama yang berkaitan dengan pengadaan barang/jasa dan pengisian jabatan, terus menjadi perhatian utama KPK.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.