LAMONGAN,Deteksimedia.com 8 November 2025 – Polsek Sekaran, Polres Lamongan, meningkatkan keamanan wilayah hukumnya dengan menggelar patroli “Blue Light” pada Sabtu, 8 November 2025, mulai pukul 23.30 WIB hingga selesai. Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas) lainnya, termasuk potensi gesekan antar perguruan silat.

Kegiatan patroli dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polsek Sekaran dengan melibatkan personel Aipda Ainur Rofiq dan Aipda Sony. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan beberapa langkah strategis, antara lain:

  • Koordinasi dan pendekatan terhadap pemuda serta tokoh masyarakat (tomas) yang masih berkumpul, serta memberikan himbauan untuk segera kembali ke rumah masing-masing.
  • Patroli dan standby di daerah-daerah yang dianggap rawan terhadap kejahatan konvensional, jalan rusak, dan area gelap.
  • Patroli dan standby di lokasi-lokasi yang rawan terjadi gesekan antar perguruan silat.
  • Antisipasi terhadap potensi balap liar.

Kapolsek Sekaran, Iptu Ahmad Zunaidi S.IP, melaporkan bahwa selama kegiatan patroli berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Sekaran aman, lancar, dan kondusif. Pihaknya berkomitmen untuk terus melaksanakan patroli secara rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan patroli “Blue Light” ini merupakan bagian dari upaya Polres Lamongan untuk mewujudkan semangat “SEHATI” (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas, Inovatif) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Polres Lamongan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan Lamongan.

(ZM)