
BANYUWANGI,Deteksimedia.com 9 November 2025 – Polresta Banyuwangi melalui Satgas Pangan melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko dan minimarket di wilayah Kabupaten Banyuwangi pada Sidak ini bertujuan untuk menjaga keamanan pangan dan melindungi konsumen dari produk yang tidak sesuai ketentuan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, atas arahan Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra. Tim gabungan terdiri dari personel Satreskrim Polresta Banyuwangi, Dinas Kesehatan, dan Dinas Koperasi dan UMKM Banyuwangi.
Dari hasil pemeriksaan, tim tidak menemukan produk makanan mengandung babi di lima lokasi yang diperiksa. Namun, di Toko Arjuna, petugas menemukan 30 bungkus snack bermerek Chomp-Chomp yang mengandung unsur babi. Rinciannya adalah 7 bungkus Twis Mallow, 2 bungkus Strawberry Marshmallow, 6 bungkus Watermelon Marshmallow, 8 bungkus Banana Marshmallow, dan 7 bungkus Duck Marshmallow.
Menindaklanjuti temuan ini, Satreskrim Polresta Banyuwangi akan memanggil pemilik Toko Arjuna untuk dimintai keterangan terkait pendistribusian produk tersebut.
Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari komitmen Polresta Banyuwangi dalam mengawasi peredaran produk pangan agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Pengawasan seperti ini akan terus kami lakukan guna menjamin keamanan dan kenyamanan konsumen,” tegas Kompol Komang Yogi.
Sidak berlangsung aman, tertib, dan kondusif berkat koordinasi yang solid antara kepolisian dan instansi terkait. Seluruh petugas menjalankan tugas dengan pendekatan humanis namun tetap tegas.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.