MALANG,Deteksimedia.com 11 November 2025 – Warga Dusun Ngipik Desa Kanigoro Kecamatan Pagelaran Kabupaten Malang dibuat geger oleh ulah salah satu warganya yang secara membabi buta merusak rumah yang ditempati Budeli dan keluarganya.

Tak hanya memporak-porandakan rumah hingga kaca pecah, Budeli juga diancam akan dibunuh oleh tetangganya yang berinisial “RD” dengan menenteng sebuah sajam jenis clurit saat mendatangi rumah korban Budeli.

Menurut informasi yang dihimpun awak media, Pengerusakan dan ancaman pembunuhan bermula saat Budeli akan membangun di lahan miliknya di wilayah tersebut.

Menurut salah satu keluarga korban, dulu sempat berselisih faham karena lahan yang akan dibangun selama ini dijadikan akses saluran irigasi untuk mengairi pertanian milik “RD”, karena ada saluran irigasi yang akan menggangu pembangunan tersebut Budeli menutup saluran agar proses pembangunan tidak terhambat.

Akibat dari penutupan saluran irigasi tersebut RD tidak terima lantaran tidak bisa mengairi lahan miliknya. Tak terima saluran irigasi ditutup, RD mendatangi rumah Budeli sambil menenteng Sajam jenis clurit dengan beringas dengan melakukan pengerusakan hingga mengancam akan membunuhnya.

Tak terima akan pengerusakan hingga diancam akan dibunuh, Holifah (istri korban) melaporkan kejadian tersebut ke polres Malang pada Rabu (05/11/25) dengan nomor STTLPM/1004/Xl/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MALANG/POLDAJATIM.

Pada awak media, Holifah menuturkan bahwa kejadian tersebut datang dengan tiba tiba sekira pukul 11.00 wib.

RD datang membawa clurit langsung merusak rumah dengan clurit yang dibawanya dan mengancam “tak bunuh kamu” sambil merusak sejumlah fasilitas rumah,” ujar Holifah.

Lebih lanjut, dia juga menyampaikan bahwa RD memecahkan kaca rumah nya menggunakan Clurit, mengamuk ke dagangan sembakonya, serta melempar Gas LPG 3Kg ke arahnya.

Akibat dari kejadian tersebut, dirinya dan keluarga masih trauma dan takut terjadi lagi dan berharap laporannya segera ditindaklanjuti.

“Saya takut mas sampai hari ini, semoga laporan saya segera ditindaklanjuti dengan serius oleh pihak kepolisian,” pungkas Holifah.

(Red)