
TUBAN,Deteksimedia.com 16 November 2025 – Proyek pembangunan Gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD dr. Koesma Tuban senilai Rp58 miliar akhirnya rampung, meski molor 58 hari dari target awal Desember 2024. Namun, hingga kini, gedung lima lantai itu belum difungsikan, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Plt. Direktur RSUD dr. Koesma Tuban, drg. Heni Purnomo Wati, memilih bungkam saat dimintai keterangan terkait penyebab keterlambatan operasional gedung IPIT. Sikap ini menambah misteri di balik proyek yang sejak awal penuh kontroversi.
Rentetan Masalah Sejak Awal
Proyek yang didanai dari BLUD atau APBD 2024 ini memang tak lepas dari sorotan. Kejanggalan dimulai dari proses lelang, di mana pemenang tender justru berasal dari urutan penawar ke-9 dengan selisih harga yang sangat tipis, hanya sekitar 1 persen dari pagu anggaran.
Keterlambatan pembangunan di lapangan juga memicu kritik dari DPRD Tuban dan berujung pada gugatan perdata oleh LSM di Pengadilan Negeri (PN) Tuban. Akibatnya, kontrak proyek mengalami tiga kali addendum.
KPK Turun Tangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan memasukkan pembangunan Gedung IPIT sebagai salah satu proyek strategis yang perlu diawasi pada tahun 2024–2025. KPK menilai ada sejumlah risiko, mulai dari addendum yang berulang, proses tender yang kurang kompetitif, hingga potensi penyimpangan dalam pelaksanaan.
“Kami mendorong inspektorat melakukan probity audit terhadap strategi proyek agar pengawasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi berbasis risiko,” tegas Kepala Satgas Korsup Wilayah III KPK, Wahyudi.
Hingga berita ini diturunkan, pihak RSUD dr. Koesma Tuban belum memberikan tanggapan terkait perhatian KPK dan alasan belum beroperasinya Gedung IPIT. Masyarakat berharap ada transparansi dan kejelasan terkait proyek ini, mengingat anggaran yang digelontorkan sangat besar dan menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat Tuban.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.