SURABAYA,Deteksimedia.com 20 November 2025 – Unit Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Jalan Kedinding Tengah, Surabaya. Seorang tersangka berinisial FR (22) berhasil ditangkap setelah menjadi bulan-bulanan massa. Sementara itu, satu pelaku lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, melalui Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah warga memergoki pelaku saat berusaha membawa kabur sepeda motor milik korban.

“Benar, anggota Reskrim Polsek Kenjeran berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor beserta barang buktinya. Pelaku ditangkap setelah aksinya diketahui warga yang kemudian melakukan pengejaran,” jelas Iptu Suroto.

Petugas yang sedang berpatroli segera mendatangi lokasi setelah menerima informasi dari warga. “Saat anggota tiba di TKP, pelaku sudah diamankan warga. Kami langsung menghimbau warga agar tidak main hakim sendiri dan mengamankan pelaku serta barang bukti ke Mapolsek Kenjeran,” imbuhnya.

FR, pelaku eksekutor yang merupakan warga Socah, Bangkalan, Madura, berhasil ditangkap massa dan sempat dihajar di lokasi. Dalam aksinya, pelaku merusak kunci setir sepeda motor Honda Beat milik korban menggunakan kunci T, lalu mendorongnya keluar dari halaman rumah. Teriakan korban membuat warga berdatangan dan mengejar pelaku hingga akhirnya berhasil ditangkap.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor matic milik korban, BPKB dan STNK, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku sebagai sarana, serta satu buah kunci T.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pelaku mengaku sudah dua kali melakukan aksinya. Sebelumnya, pelaku beraksi di wilayah Bubutan bersama rekannya berinisial S.

Saat ini, Satuan Reskrim Polsek Kenjeran masih melakukan pengembangan terhadap kemungkinan adanya TKP lain dan mengejar rekan pelaku yang melarikan diri.

“Kami masih memburu teman tersangka. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika mengetahui tindakan kriminal di lingkungan sekitar,” ungkap Iptu Suroto.

(ZM)