LAMONGAN,Deteksimedia.com – Polsek Laren mengintensifkan kegiatan preventif dengan memberikan imbauan kepada para petani di wilayah hukumnya untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di sawah. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 20 November 2025, di area persawahan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren.

Aiptu Shaffan dan Aiptu Sukartono, anggota Polsek Laren, terjun langsung ke lapangan untuk menyampaikan pesan tersebut. Mereka menjelaskan tentang bahaya yang mungkin timbul akibat penggunaan jebakan listrik, tidak hanya bagi pelaku pemasangan, tetapi juga bagi warga lain yang melintas di area persawahan.

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H., menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lamongan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat. “Kami mengimbau dengan sangat agar para petani mencari solusi lain yang lebih aman dan tidak membahayakan. Keselamatan adalah prioritas utama,” ujarnya.

Kegiatan imbauan ini berlangsung dengan aman dan lancar, mendapat respons positif dari para petani yang berjanji akan mempertimbangkan kembali penggunaan jebakan listrik. Polsek Laren berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan pendekatan persuasif demi mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

(ZM)