GRESIK,Deteksimedia.com 22 November 2025 – Suasana di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik tengah menjadi sorotan menyusul dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan dua pegawainya. Kasus ini mencuat setelah seorang ASN perempuan dari dinas lain di Pemkab Gresik melaporkan suaminya, berinisial A, atas dugaan perselingkuhan dengan rekan kerjanya, U.

Menurut informasi yang dihimpun, dugaan perselingkuhan ini terungkap setelah ditemukannya foto-foto yang menunjukkan kedekatan antara A dan U. Kepala Dispendukcapil Gresik, M. Hari Syawaludin, membenarkan adanya laporan tersebut.

“Iya benar, ada ASN perempuan yang mengadu ke kami. Istri sah ini bekerja di dinas lain, melaporkan suaminya yang bekerja di sini diduga selingkuh dengan rekan kerjanya sendiri,” ujar Hari pada Kamis (20/11/2025).

Hari menambahkan, pihaknya sangat prihatin dengan situasi ini, mengingat A dan U sama-sama merupakan pegawai aktif yang telah berkeluarga dan memiliki anak kecil. Menindaklanjuti laporan tersebut, Dispendukcapil Gresik telah mengambil langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan internal.

“Kasusnya masih kami dalami. Kami sudah koordinasi dan konsultasi terkait penanganannya. Jika pemeriksaan internal selesai, kami laporkan ke pimpinan, Inspektorat, dan BKPSDM,” tegas Hari.

Sejak mencuatnya dugaan skandal ini, A dikabarkan tidak masuk kantor, sementara U masih menjalankan tugasnya seperti biasa. Hingga saat ini, belum ada klarifikasi yang diberikan oleh pihak A maupun U terkait tuduhan yang beredar.

Pemerintah Kabupaten Gresik berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Perkembangan lebih lanjut akan diinformasikan setelah proses pemeriksaan internal selesai.

(Red)