
SURABAYA,Deteksimedia.com – Sopir taksi online yang membawa kabur tas milik Christiana, seorang pendengar Radio Suara Surabaya, pada 11 November 2025 lalu, telah berhasil ditangkap dan ditahan oleh Polrestabes Surabaya.
AKP Rina Shanty Dewi, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, membenarkan penahanan pelaku saat dikonfirmasi oleh suarasurabaya.net, Minggu (30/11/2025). “Benar ada penangkapan dan sekarang sudah ditahan,” ujarnya.
Rina menambahkan bahwa pihak kepolisian saat ini sedang melakukan pengembangan kasus dengan memeriksa pelaku secara intensif. “Saat ini sedang dilakukan pengembangan. Nanti akan kami infokan lagi,” tambahnya.
Christiana, korban dalam kasus ini, melaporkan bahwa pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian sejak Kamis (27/11/2025). Pelaku berhasil diincar dan ditemukan di Terminal Purabaya. “Kata polisi, pelaku mau mengincar korban juga,” ungkap Christiana.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan banyak KTP di tangan pelaku. “Tapi saat ditanya petugas, katanya baru pertama kali beraksi,” tutur Christiana.
Barang-barang milik Christiana yang dibawa kabur oleh pelaku juga telah dikembalikan, meskipun ada beberapa yang hilang seperti rekam medik dan satu set baju bayi.
Kasus ini bermula ketika Christiana melaporkan tasnya dibawa kabur oleh sopir taksi online pada 11 November 2025. Saat itu, pelaku meminjam uang Rp50.000 untuk mengisi bensin di SPBU Jalan Margorejo dan meminta Christiana beserta dua anaknya turun dari mobil dengan alasan peraturan SPBU yang melarang adanya penumpang saat pengisian bensin.
Setelah menunggu selama beberapa menit, mobil tak kunjung kembali dan ternyata sudah tidak ada di SPBU. Christiana kemudian melaporkan kejadian ini dan dibantu oleh pihak Radio Suara Surabaya.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat menggunakan jasa transportasi online dan selalu memastikan identitas pengemudi sesuai dengan yang tertera di aplikasi.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.