
LAMONGAN,Deteksimedia.com – Warga Desa Girik, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, berhasil menggagalkan aksi pembegalan disertai percobaan pemerkosaan pada Sabtu (8/11/2025) malam. Pelaku, yang sempat menjadi sasaran amukan massa, kini telah diamankan oleh Polsek Ngimbang.
Pelaku diketahui berinisial RH (24), warga Kecamatan Sambeng, Lamongan. Sementara korban adalah N (18), warga Kecamatan Ngimbang.
Kejadian bermula sekitar pukul 21.30 WIB, saat korban dalam perjalanan pulang seorang diri dengan sepeda motor. Pelaku membuntuti korban hingga Dusun Tuwung, Desa Girik, yang dikenal sepi saat malam.
Di lokasi tersebut, pelaku melempar korban dengan batu hingga terjatuh. Tak hanya itu, pelaku membenturkan kepala korban ke tanah dan merobek jaketnya.
Korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari dan berteriak meminta tolong. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga sekitar yang langsung mengejar pelaku.
Warga berhasil menangkap pelaku tak jauh dari lokasi kejadian. Saat diamankan, RH kedapatan membawa senjata tajam yang diduga digunakan untuk mengancam korban.
Petugas Polsek Ngimbang segera tiba di lokasi setelah menerima laporan dari warga dan mengevakuasi pelaku dari amukan massa.
Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, membenarkan kejadian ini. “Benar, perkaranya sudah dalam proses penyelidikan oleh Polsek Ngimbang,” ujarnya pada Minggu (9/11/2025).
Namun, kasus ini tidak dilanjutkan ke jalur hukum karena kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan.
“Dari pihak korban dan keluarga serta terduga pelaku sama-sama meminta agar perkara ini diselesaikan secara kekeluargaan,” pungkas Ipda M. Hamzaid.
(ZM)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.