LAMONGAN – Aliansi Alam Bersatu Jaya Lamongan menggelar audiensi di Pendopo Kecamatan Sekaran pada tanggal 8 Oktober 2025. Audiensi ini diterima langsung oleh Camat Sekaran Ahmad Kurniawan, Kapolsek Sekaran Ahmad Junaidi Aan, perwakilan dari Koramil, serta seluruh Kepala Desa, Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD), dan perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) se-Kecamatan Sekaran.

Audiensi ini dipicu oleh laporan warga Desa Jugo terkait dugaan ketidaksesuaian pembangunan gorong-gorong di RT 2 hingga RT 9 pada tahun 2023 dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Warga juga menyoroti penggunaan material bekas dalam pembangunan serta kondisi papan informasi penggunaan dana desa yang dinilai sudah rusak.

Suliono, selaku Wakil Presiden Alam Bersatu sekaligus juru bicara aliansi, memimpin langsung audiensi tersebut didampingi oleh Sekjen Sukadi. Dalam audiensi, Suliono menyampaikan aspirasi dan keluhan warga Desa Jugo terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan gorong-gorong tersebut.

Sekretaris Desa (Sekdes) Jugo, mewakili Kepala Desa Jugo Manan yang berhalangan hadir karena alasan kesehatan, memberikan tanggapan atas laporan warga. Sekdes Jugo menegaskan bahwa pembangunan gorong-gorong telah dilaksanakan sesuai dengan RAB dan tidak menggunakan material bekas. Ia juga membantah bahwa kondisi papan informasi penggunaan dana desa sudah rusak.

“Pembangunan gorong-gorong sudah sesuai dengan RAB dan tidak pernah menggunakan material bekas. Material yang lama dikembalikan pada lingkungannya masing-masing,” ujar Sekdes Jugo. Terkait papan informasi, Sekdes menyatakan bahwa kondisinya masih dalam keadaan baik.

Namun, Suliono menyatakan ketidak puasannya atas jawaban yang diberikan oleh Sekdes Jugo. Ia menilai bahwa jawaban tersebut tidak disertai dengan bukti-bukti pendukung, seperti foto kegiatan dan Laporan Pertanggung jawaban (LPJ).

“Mestinya yang menjawab itu Kepala Desa bukan Sekdes, karena Sekdes hanya pejabat administratif. Untuk itu, kami nanti akan melayangkan surat permohonan audiensi lagi jika kesehatan Kepala Desa Jugo sudah memungkinkan untuk audiensi,” tegas Suliono.

Audiensi ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemerintah Kecamatan Sekaran dan Pemerintah Desa Jugo untuk menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan penyimpangan dalam pembangunan gorong-gorong tersebut. Aliansi Alam Bersatu Jaya Lamongan berkomitmen untuk terus mengawal isu ini hingga mendapatkan penyelesaian yang transparan dan akuntabel.