GRESIK,Deteksimedia.com – Aksi bejat dilakukan oleh seorang pria berinisial FR (40) warga Bungah, Gresik. Pria yang berprofesi kuli bangunan itu tega menyetubuhi anak kandungnya sendiri.

Informasi yang dihimpun, korban tinggal bersama pelaku sejak awal bulan Juli 2021 silam. Korban saat itu masih usia 14 tahun yang saat itu masih kelas IX SMP.

Semenjak tinggal satu rumah, korban disetubuhi oleh ayah kandungnya. Saat itu korban yang berada didalam kamar, didatangi ayahnya dan melakukan aksi bejatnya.

Mendapat perlakuan tersebut, korban sempat melawan dan meminta ayahnya berhenti melakukan hal tersebut. Namun, karena nafsu bejat pelaku memuncak, pelaku pun tak menghiraukan perlawanan korban.

Aksi bejat pelaku terhadap korban terus dilakukan hingga Mei 2025. Korban yang tak kuat melihat perlakukan ayahnya, melaporkan kejadian tersebut ke ibu kandungnya yang telah lama bercerai dengan pelaku.

Mendapat pengakuan dari putrinya, ibu korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polres Gresik.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan peristiwa tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Iya benar, pelaku sudah kita amankan. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan,” kata Abid, Senin (10/11/2025).

Abid menambahkan, dari hasil pemeriksan sementara pelaku memang telah menyetubuhi korban selama 4 tahun. Aksi tersebut dilakukan sejak korban masih berusia 14 tahun.

“Sudah 4 tahun, korban masih SMP waktu itum. Tapi kita masih dalami lagi karena masih dilakukan pemeriksaan,” pungkas Abid.

(ZM)