
JAKARTA, Deteksimedia.com 29 Oktober 2025 – Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat telah melimpahkan berkas perkara dugaan peredaran narkoba yang menjerat Ammar Zoni dan sejumlah tersangka lainnya di Rutan Salemba ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kasus ini akan segera memasuki babak persidangan.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias, menyampaikan pesan khusus agar dirinya dapat dihadirkan secara langsung di hadapan majelis hakim. Ammar Zoni berjanji akan membuka semua fakta yang terjadi di dalam Rutan Salemba jika diberi kesempatan bersaksi secara langsung.
“Saya minta kepada Om sebagai PH, pada saat sidang saya harus hadir, jangan online. Karena saya akan membuka semua yang terjadi di dalam,” kata Jon Mathias menirukan ucapan Ammar Zoni.
Jon Mathias menyatakan akan berupaya sekuat tenaga agar Ammar Zoni dapat dihadirkan secara langsung di persidangan. Ia menilai, menghadirkan Ammar Zoni secara daring tidak tepat mengingat ancaman hukuman dalam kasus ini sangat serius.
“Kalau dia hadir secara online, dia berada di bawah pengawasan pihak lapas. Dia akan merasa tidak nyaman karena perkara ini menyangkut masalah hukum yang terjadi di dalam lapas,” ungkap Jon Mathias.
Ammar Zoni saat ini ditahan di Lapas Nusakambangan karena diduga terlibat peredaran narkoba di dalam lapas. Jon Mathias meminta agar Ammar Zoni dapat dipindahkan ke Jakarta untuk menjalani persidangan agar dapat memberikan keterangan secara bebas dan tanpa tekanan.
“Ammar harus dibawa ke Jakarta untuk disidangkan supaya Ammar dapat memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Dia bisa memberikan keterangan secara merdeka tanpa ada tekanan,” tegas Jon Mathias.
Persidangan kasus ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakta terkait dugaan peredaran narkoba di dalam Rutan Salemba secara transparan dan akuntabel.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.