
TULUNGAGUNG,Deteksimedia.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jawa Timur telah resmi membekukan izin trayek Bus Harapan Jaya, menyusul insiden kecelakaan tragis di Tulungagung yang mengakibatkan dua pengendara motor meninggal dunia. Keputusan ini diumumkan oleh Kasi Sarana Angkutan Jalan Dishub Provinsi Jatim, Agung Heru Prasongko, dalam audiensi bersama Pengurus Cabang PMII Tulungagung di Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (12/11/2025).
Pembekuan izin trayek ini berlaku selama enam bulan, sesuai dengan kewenangan Dishub Provinsi Jatim dalam menertibkan izin trayek dan memberikan sanksi terhadap bus yang menyebabkan kecelakaan dengan korban jiwa, sebagaimana diatur dalam pasal 102 (4) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 15 Tahun 2019.
“Jika dalam enam bulan ke depan terjadi lagi kecelakaan dengan penyebab yang sama, kami akan mengeluarkan surat pencabutan izin trayek,” tegas Agung Heru Prasongko.
Sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Dishub Jatim telah berkoordinasi dengan dua perusahaan otobus di Tulungagung untuk mengimplementasikan teknologi Geofence. Teknologi ini diharapkan dapat berfungsi sebagai alat pengendali kecepatan bus.
“Kami sedang membangun sistemnya. Ini bukan alat yang bisa langsung dipasang. Target kami, bulan depan sistem ini sudah bisa diimplementasikan,” jelasnya.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, yang turut hadir dalam audiensi tersebut, mengusulkan perubahan sistem pengupahan bagi sopir bus. Ia menyarankan agar perusahaan menerapkan sistem gaji tetap (flat) untuk mengurangi perilaku ugal-ugalan di jalan raya. Menurutnya, selama ini sopir bus seringkali terpacu untuk mengejar setoran atau premi, yang berujung pada aksi kebut-kebutan dan membahayakan pengguna jalan lain.
“Dengan sistem gaji yang sama, sopir tidak perlu lagi kejar-kejaran untuk mencari tambahan penumpang. Mereka seringkali mengejar premi dan akhirnya kebut-kebutan,” ungkap AKBP Muhammad Taat Resdi. Ia menambahkan bahwa aksi ugal-ugalan bus menjadi salah satu dari lima besar gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Tulungagung.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.