
BANYUWANGI, Deteksimedia.com 5 November 2025 – Seorang ibu berinisial S (33), warga Dusun Krajan 1, Desa Alasbulu, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, tega mengubur bayi kandungnya sendiri setelah dilahirkan. Tindakan ini dilakukan karena adanya tekanan dan nyinyiran dari tetangga sekitar.
Peristiwa tragis ini terungkap setelah Polsek Wongsorejo menerima laporan dari masyarakat setempat pada Senin (3/11/2025). Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan, S.H., menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan Nini Aniye (56), seorang warga dan kerabat dekat pelaku.
Kecurigaan Nini muncul setelah mendengar pertanyaan dari tetangga mengenai suami pelaku, M, yang terlihat membuang kantong plastik berlumuran darah ke sungai. Nini kemudian memastikan kebenaran tersebut dengan memeriksa halaman belakang rumah S. Di sana, ia menemukan sebuah keset yang sebagian terpendam ke tanah dan mendapati kepala bayi dengan sebagian tubuh terpendam.
“Saat itu saksi berteriak dan meminta pertolongan warga sekitar. Barulah ada laporan masuk kepada kami,” kata AKP Eko.
Pihak kepolisian segera datang ke TKP dan membawa jasad bayi perempuan tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Blambangan untuk diotopsi. “Kami telah mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, selanjutnya kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Banyuwangi guna proses sidik tuntas,” terang AKP Eko.
Berdasarkan pengakuan kepada polisi, S mengubur bayinya karena malu dan tidak ingin kehamilannya diketahui tetangga. S sudah memiliki 4 anak dari 3 pernikahan sebelumnya, dan bayi yang dikubur adalah anak kelimanya. Tekanan dan pergunjingan dari warga membuat S tega melakukan tindakan tersebut.
Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 305 KUHP dan atau Pasal 306 Ayat (2) KUHP dan atau 307 KUHP.
(ZM)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.