deteksimedia.com//LAMONGAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Babat (Selatan Palang Pintu Rel Kereta Api), Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, pada Minggu, 19 Oktober 2025, sekitar pukul 23.30 WIB.

Kecelakaan ini melibatkan dua mobil, yaitu Honda City warna merah maroon dengan nomor polisi N-1404-RK dan Daihatsu Ayla warna merah dengan nomor polisi S-1080-YH.

Foto Mobil yang terlibat lakalantas

Menurut laporan dari Kapolsek Babat, Kompol Chakim Amrulah, S.H., M.H., kejadian bermula ketika mobil Daihatsu Ayla yang dikendarai oleh Fanny Hari Setiyawan (32), warga Jombang, berhenti di lokasi kejadian karena ada kereta api yang melintas.

Dari arah belakang, mobil Honda City yang dikendarai oleh Maf Tuchin (39), warga Pucuk, Lamongan, menabrak mobil Daihatsu Ayla tersebut. Akibatnya, mobil Daihatsu Ayla terdorong dan menabrak kendaraan yang berhenti di depannya.

“Diduga pengemudi Honda City kurang antisipasi sehingga menabrak kendaraan di depannya,” ujar Kompol Chakim Amrulah.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, bagian depan dan belakang mobil Daihatsu Ayla mengalami kerusakan dengan taksiran kerugian sekitar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

Foto nampak kerusakan dari belakang

Saksi mata di lokasi kejadian, Agung (36) dan Teguh (47), warga Babat, membenarkan kejadian tersebut. Pihak kepolisian telah mendatangi TKP, melakukan olah TKP, mencari saksi-saksi, dan mengamankan barang bukti. Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Unit Laka Lantas Polres Lamongan.

(ZM)