PRINGSEWU,Deteksimedia.com 9 November 2025 – Seorang mahasiswa Universitas Aisyah Pringsewu, Lampung, berinisial MRL (19) ditangkap oleh Polsek Gading Rejo pada Sabtu, 8 November 2025, atas dugaan pencurian puluhan pakaian wanita milik teman-teman kampusnya. Kasus ini menjadi viral di media sosial setelah video penggeledahan kamar kos pelaku tersebar luas.

Kapolres Pringsewu, AKBP Yunnus Saputra, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, pagi tadi telah diamankan seorang pemuda berstatus mahasiswa. Ia melakukan pencurian seragam hingga pakaian dalam milik mahasiswi di kampusnya,” ujar AKBP Yunnus saat dikonfirmasi.

Penangkapan bermula dari kecurigaan warga terhadap kehadiran MRL di area kos putri di Desa Wonodadi, Kecamatan Gading Rejo. Warga kemudian mengamankan MRL dan melakukan pengecekan di kamar kosnya.

Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan belasan hingga puluhan pakaian wanita, mulai dari seragam kampus, rok, hingga pakaian dalam, yang disimpan di dalam plastik, lemari, bahkan di bawah kasur pelaku.

“Dari kamar pelaku ditemukan banyak pakaian wanita yang diduga hasil pencurian. Setelah itu yang bersangkutan diserahkan ke Polsek Gading Rejo bersama barang bukti,” jelas AKBP Yunnus.

Saat ini, MRL masih menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Gading Rejo untuk mendalami motif aksinya dan kemungkinan adanya korban lain. Polisi juga tengah mengumpulkan keterangan dari para korban dan saksi terkait kasus tersebut.

“Penyidik masih bekerja untuk mengetahui motif serta kemungkinan adanya korban lain,” pungkas AKBP Yunnus.

(ZM)