
LAMONGAN,Deteksimedia.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Kebalankulon menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan menggelar sosialisasi dan pembentukan panitia pengangkatan perangkat desa pada Kamis, 6 November 2025.
Acara yang berlangsung di balai desa ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari unsur pemerintahan hingga tokoh-tokoh penting di desa.
Sosialisasi ini menjadi momentum penting bagi Pemdes Kebalankulon untuk menjaring putra-putri terbaik desa yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi untuk mengisi posisi strategis dalam pemerintahan desa.
Kehadiran berbagai elemen masyarakat dalam acara ini menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya Pemdes Kebalankulon dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan desa.
Turut hadir dalam acara tersebut Camat, Sekcam Setia Budi, Kasipem beserta staf, Kapolsek Iptu Ahmad Zunaidi S.IP, beserta Babinkamtibmas, Danramil, beserta Babinsa, perangkat desa, BPD, LPM, RT, RW, PKK, Karang Taruna, perwakilan Poktan, Gapoktan, Hippa, Bumdes, Kopdes Merah Putih, serta tokoh-tokoh masyarakat Desa Kebalankulon. Semuanya hadir untuk memberikan masukan dan dukungan dalam proses pengangkatan perangkat desa yang transparan dan akuntabel.
Dalam kesempatan ini, diumumkan bahwa akan ada 5 posisi perangkat desa yang akan diisi, yaitu:
- Sekretaris Desa (Sekdes).
- Kepala Urusan (Kaur) Perencanaan.
- Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan.
- Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan.
- Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan.
Kepala Desa Kebalankulon, Andik Sudarno S.E., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam acara sosialisasi ini.
“Kami berharap proses pengangkatan perangkat desa ini dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas, profesional, dan memiliki dedikasi tinggi untuk membangun Desa Kebalankulon yang lebih baik,” ujarnya.
Beliau juga menambahkan bahwa Pemdes Kebalankulon akan memastikan proses seleksi dilakukan secara transparan, objektif, dan tanpa diskriminasi.
(ZM)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.