
SIDOARJO, Deteksimedia.com 30 Oktober 2025 – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo buru-buru mengklarifikasi adanya keterlibatan pegawai di wilayahnya dalam kasus pesta seks sesama jenis (gay) di sebuah kamar Hotel Midtown Residence Surabaya, Ngagel, Surabaya, Jawa Timur.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, membantah pernyataan polisi yang sebelumnya menyebutkan jika salah satu peserta pesta gay adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Sidoarjo.
Fenny menjelaskan bahwa seorang yang ditangkap itu bukanlah ASN, melainkan karyawan di Sekretariat Daerah yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Staf baru enam bulan di Bagian Umum Sekretariat Daerah, bukan PNS seperti yang diinfokan tetapi P3K,” kata Fenny saat dikonfirmasi.
Fenny belum memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai identitas dan status kepegawaian pria tersebut saat ini.
Sebelumnya, seorang ASN Kabupaten Sidoarjo disebut-sebut turut ditangkap saat penggerebekan 34 orang pria yang diduga menggelar pesta seks sesama jenis di sebuah hotel Surabaya.
Hal itu terungkap melalui video yang diunggah akun Instagram @samaptapolrestabessby, yang memperlihatkan aparat kepolisian bertanya kepada seorang pria yang diduga ikut dalam pesta seks sesama jenis. “PNS pangkat golongannya apa? 3, 3 apa? 3A, golongan 3 A,” tanya aparat kepolisian dalam video tersebut.
Sementara itu, Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Eddy Oktavianut Mamoto, mengakui jika di antara para tersangka terdapat seorang pegawai negeri sipil (PNS) golongan 3A asal Sidoarjo. Namun, Mamoto belum membuka identitas lengkap pria tersebut. “Iya, ada satu profesinya PNS dari Sidoarjo. Nanti ya detailnya pas rilis,” imbuh Mamoto.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.