SURABAYA,Deteksimedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya meluncurkan Pasukan Ruas Jalan (PRJ), sebuah tim lintas dinas yang bertujuan untuk menertibkan, menjaga kebersihan, dan mengembalikan fungsi utama jalan bagi pejalan kaki dan pengguna jalan protokol. Program ini diinisiasi sebagai model baru penanganan kawasan kota berbasis integrasi penuh antardinas.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan arahan langsung kepada ratusan personel PRJ di Graha Sawunggaling, Senin (17/11). Ia menekankan bahwa PRJ adalah unit operasional terpadu yang meleburkan seluruh identitas perangkat daerah menjadi satu kesatuan.

“Ini bukan lagi atas nama Satpol PP, bukan lagi DLH, tapi atas nama Pemkot Surabaya. Semua harus menjadi satu tim,” tegas Eri.

Sebanyak 54 ruas jalan protokol di Surabaya ditetapkan sebagai tahap awal penerapan sistem ini, termasuk Jalan Ahmad Yani, Darmo, Diponegoro, Basuki Rahmat, HR Muhammad, dan kawasan Perak.

Tugas Utama PRJ:

  • Menertibkan parkir liar
  • Mengawasi PKL tidak berizin
  • Menjaga kebersihan jalan dan pedestrian
  • Menangani cepat bencana dan kecelakaan
  • Merespons penyelamatan atau hambatan lalu lintas

Eri Cahyadi menjelaskan bahwa pola kerja satu komando ini akan menghilangkan tumpang tindih tugas yang selama ini menghambat penanganan masalah di lapangan. Selama masa uji coba sebulan, PRJ masih menemukan pelanggaran seperti parkir di atas pedestrian dan kondisi jalan yang belum bersih.

Untuk memastikan efektivitas program, Pemkot Surabaya menerapkan sistem reward dan punishment. Petugas yang membiarkan pelanggaran akan mendapat peringatan, sementara mereka yang berhasil menjaga ruas jalan tetap bersih dan tertib selama dua bulan akan memperoleh tunjangan prestasi tambahan.

Plt Kepala Dishub, Trio Wahyu Bowo, menambahkan bahwa seluruh petugas PRJ wajib bekerja dalam pola respons cepat. Pelanggaran ringan akan ditindak langsung, sementara pelanggaran besar akan dikoordinasikan melalui Command Center 112.

Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, menegaskan bahwa tujuan PRJ adalah mengembalikan fungsi kota secara menyeluruh, memastikan jalan dapat digunakan sebagaimana mestinya, menjaga ketertiban umum, dan mempercepat respons pada masalah lingkungan, termasuk genangan.

Dengan dibentuknya PRJ, diharapkan tercipta sinergi antar dinas yang lebih baik dalam menjaga ketertiban dan kebersihan kota Surabaya, serta memberikan pelayanan yang lebih responsif kepada masyarakat.

(Red)