
KEDITI,Deteksimedia.com 16 November 2025 – Unit Reserse Kriminal Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi saat pentas kesenian jaranan di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Jagalan, Kecamatan/Kota Kediri, pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.
Dua pria berinisial KAF (20) dan CW (25), warga Kelurahan Kemasan, diamankan pada Kamis (13/11/2025) pagi atas dugaan terlibat dalam pengeroyokan terhadap seorang pemain barongan.
Kapolsek Kediri Kota, Kompol Ridwan Sahara, membenarkan penangkapan tersebut. Korban, Naufal Islahul (20), warga Kelurahan Jagalan, saat itu sedang tampil sebagai pembarong ketika sekelompok orang dalam kondisi mabuk mendekatinya.
“Setelah mendekat, sekelompok orang tersebut langsung memukuli korban hingga terjatuh. Warga kemudian membantu melerai,” ujar Kompol Ridwan Sahara, Jumat (14/11/2025).
Para pelaku melarikan diri setelah melakukan pengeroyokan. Korban mengalami memar di wajah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kediri Kota.
Polisi melakukan penyelidikan, memintai keterangan korban dan saksi-saksi, dan berhasil mengidentifikasi para terduga pelaku.
Berdasarkan informasi keberadaan mereka, petugas menangkap KAF dan CW di rumah masing-masing saat keduanya sedang tidur. “Yang bersangkutan kami amankan tanpa perlawanan,” tambah Ridwan.
Kedua pelaku telah mengakui perbuatannya dan kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Polsek Kediri Kota. Mereka terancam dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.