
BLITAR,Deteksimedia.com 5 November 2025 – Polres Blitar menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas institusi dengan memberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) empat anggotanya. Upacara PTDH dilakukan sebagai bentuk ketegasan atas pelanggaran disiplin dan kode etik kepolisian yang dilakukan oleh para personel tersebut.
Kapolres Blitar AKBP Arif Fazlurrahman menjelaskan bahwa pemecatan ini merupakan hasil dari proses panjang dan tahapan yang sesuai prosedur, termasuk adanya keputusan dari Polda Jatim. “Pemecatan ini adalah bukti penegakan hukum tanpa pandang bulu. Sanksi ini menjadi pembelajaran dan introspeksi bagi seluruh anggota Polres Blitar untuk selalu bertanggung jawab atas tugasnya sebagai anggota Polri,” tegas AKBP Arif.
Desersi, Narkoba, dan Penyalahgunaan Wewenang Jadi Alasan Pemecatan
Keempat anggota yang dipecat adalah Bripka E.K. dan Bripka A.S. yang diberhentikan karena desersi (meninggalkan tugas tanpa izin). Sementara itu, Bripka B.E. dipecat karena terlibat penyalahgunaan narkoba, dan Aipda S.D. diberhentikan karena penyalahgunaan wewenang jabatan.
“Ini adalah langkah nyata dan tegas kami sebagai ikhtiar dan akuntabilitas pertanggungjawaban kami sebagai anggota Polri, khususnya terhadap aturan-aturan yang ada di institusi, juga pertanggung jawaban kami kepada masyarakat,” ujar Kapolres.
PTDH Bukan Hal yang Dibanggakan, Tapi Komitmen Menjaga Nama Baik Institusi
AKBP Arif Fazlurrahman menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH bukanlah hal yang membanggakan, namun merupakan bentuk tanggung jawab dan komitmen untuk menjaga nama baik institusi. Ia berharap peristiwa ini dapat menjadi bahan introspeksi bagi seluruh anggota Polres Blitar agar menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme.
“Jadikan peristiwa ini sebagai bahan introspeksi diri agar kita menjalankan tugas dengan penuh integritas dan profesionalisme,” imbaunya.
Polres Blitar Ingatkan Anggota Jaga Nilai-Nilai Tribrata dan Catur Prasetya
Arif juga mengingatkan seluruh personel agar senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam setiap pelaksanaan tugas. Pemecatan ini diharapkan menjadi momen reflektif bagi seluruh anggota Polres Blitar untuk memperkuat disiplin, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.
“Menjadi anggota Polri adalah kehormatan sekaligus tanggung jawab besar. Ketika seseorang tidak mampu menjaga nilai-nilai tersebut dan justru melakukan pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi, maka langkah tegas harus diambil sebagai bentuk komitmen organisasi dalam menegakkan aturan,” pungkasnya.
(ZM)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.