
MALANG,Deteksimedia.com – Polres Malang kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dalam operasi yang digelar selama September hingga Oktober 2025, Satresnarkoba Polres Malang berhasil membongkar 10 kasus tindak pidana narkotika dan mengamankan 14 tersangka.
Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (27/10/2025), menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan serta dukungan informasi dari masyarakat. “Ini adalah bukti komitmen Polres Malang untuk terus menekan peredaran narkoba. Semua tersangka berhasil kami tangkap di berbagai wilayah selama dua bulan terakhir,” tegas AKBP Danang.
Barang Bukti Ratusan Juta Rupiah Diamankan
Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 315,84 gram sabu, 16,97 gram ganja beserta 9 batang ganja, dan 3.000 butir obat keras berbahaya (Okerbaya). Nilai total barang bukti diperkirakan mencapai lebih dari Rp322 juta.
“Dengan menyita barang bukti ini, kami telah menyelamatkan 1.844 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika,” jelas Danang. Rinciannya, sabu senilai Rp315 juta berpotensi merusak 1.201 jiwa, sedangkan ganja dan okerbaya dapat menjerat lebih dari 600 jiwa.
Modus Ranjau Jadi Andalan Pengedar
Kasatresnarkoba Polres Malang Iptu Richy Hermawan mengungkapkan bahwa sebagian besar pelaku menggunakan modus sistem ranjau dalam mengedarkan narkoba. “Mereka meletakkan narkoba di lokasi yang sudah disepakati, kemudian pembeli mengambilnya sesuai petunjuk. Tujuannya adalah untuk menghindari kontak langsung,” terang Richy.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman bagi mereka bervariasi, mulai dari lima tahun penjara hingga seumur hidup, bahkan hukuman mati bagi pengedar dengan barang bukti dalam jumlah besar.
Fokus Pencegahan dan Edukasi
AKBP Danang menegaskan bahwa Polres Malang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan pembinaan masyarakat. “Selain penindakan, kami juga fokus pada pencegahan dan edukasi ke sekolah-sekolah, desa, dan komunitas masyarakat. Pencegahan jauh lebih penting untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.