LAMONGAN,Deteksimedia.com – Polsek Laren terus berupaya mencegah potensi bahaya penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di area persawahan. Pada hari Rabu, 05 November 2025, anggota Polsek Laren yang terdiri dari Aiptu Saefuddin dan Bripda Mirza melaksanakan kegiatan himbauan di persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren.

Kegiatan ini dilakukan sebagai respons terhadap kekhawatiran akan keselamatan warga yang mungkin melintas di area persawahan. Polisi memasang banner berisi himbauan agar petani tidak menggunakan aliran listrik untuk menjebak tikus, mengingat risiko yang sangat tinggi bagi keselamatan jiwa.

“Kami mengimbau kepada seluruh petani agar tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus. Hal ini sangat berbahaya, bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi orang lain yang mungkin tidak sengaja melintas,” ujar Aiptu Saefuddin saat memasang banner himbauan.

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H, menegaskan bahwa penggunaan listrik sebagai jebakan tikus dapat menyebabkan kecelakaan fatal. “Kami tidak ingin ada korban jiwa akibat penggunaan listrik yang tidak sesuai dengan aturan. Keselamatan warga adalah prioritas utama kami,” tegasnya.

Kegiatan himbauan ini merupakan bagian dari program Polres Lamongan SEHATI (Sinergi, Empati, Humanis, Amanah, Tegas dan Inovatif) yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif.

Polsek Laren mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan dengan tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus. “Ayo Jogo Lamongan” (Mari Jaga Lamongan) dengan cara yang aman dan bertanggung jawab, tutup Iptu Witono Hariadi, S.H.

(ZM)