LAMONGAN,Deteksimedia.com – Polsek Laren, Polres Lamongan, memberikan himbauan kepada para petani di Desa Laren terkait penggunaan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di sawah. Himbauan ini disampaikan langsung oleh anggota Polsek Laren pada hari Kamis, 13 November 2025, mulai pukul 11.30 WIB.

Aipda Ririh S. dan Bripda Ach. Tomi terjun langsung ke area persawahan untuk memasang banner berisi peringatan agar petani tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan tikus. Tindakan ini dilakukan untuk mencegah potensi bahaya yang dapat menimpa warga atau orang yang melintas di area persawahan.

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H., menekankan bahwa penggunaan jebakan listrik sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal. Ia berharap para petani dapat mencari solusi lain yang lebih aman dan tidak membahayakan nyawa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Lamongan untuk menjaga keselamatan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

(ZM)