
LAMONGAN,Deteksimedia.com – Polsek Laren mengambil langkah tegas dengan “pasang badan” untuk mencegah petani menggunakan jebakan tikus listrik di sawah. Upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari bahaya sengatan listrik yang dapat menyebabkan kematian.
Pada Selasa (04/11/2025), Aipda Andri dan Bripda Ach. Tomi terjun langsung ke area persawahan Desa Laren, Kecamatan Laren, untuk memasang banner imbauan. Banner tersebut berisi larangan penggunaan jebakan tikus listrik dan penjelasan mengenai bahaya yang dapat ditimbulkan.
Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir penggunaan jebakan tikus listrik karena sangat membahayakan. “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan memberikan tindakan tegas kepada petani yang masih nekat menggunakan jebakan tikus listrik,” ujarnya.
Polsek Laren juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah penggunaan jebakan tikus listrik dengan melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan praktik tersebut.
Dengan “pasang badan” ini, Polsek Laren berharap dapat menciptakan lingkungan persawahan yang aman dan terbebas dari bahaya jebakan tikus listrik yang mematikan.
(ZM)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.