JAKARTA, Deteksimedia.com 29 Oktober 2025 – Presiden Prabowo Subianto berencana menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan dan memastikan tidak ada kenaikan iuran di tahun 2026. Pemerintah dikabarkan menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk merealisasikan pemutihan tunggakan tersebut.

Menanggapi hal ini, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti, mengatakan bahwa anggaran Rp 20 triliun tersebut terpisah dari penghapusan tunggakan peserta. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai peruntukan anggaran tersebut.

“Setahu saya anggaran Rp 20 triliun terpisah dengan penghapusan tunggakan,” ujarnya kepada KONTAN, Kamis (23/10/2025).

Meski demikian, Ghufron memastikan bahwa pelayanan BPJS Kesehatan akan terus membaik meski tidak ada kenaikan tarif di tahun depan. Ia menyebutkan beberapa strategi yang akan dijalankan di tahun 2026, di antaranya peningkatan layanan, program kendali biaya dan mutu yang terus disempurnakan dengan pendekatan kecerdasan buatan (AI), serta peningkatan kualitas layanan kesehatan secara keseluruhan.

“Kita berharap layanan kesehatan akan lebih baik dibanding sekarang atau sebelumnya,” imbuhnya.

Ghufron juga menambahkan bahwa banyak negara yang menjadikan BPJS Kesehatan sebagai tolok ukur keberhasilan pelayanan kesehatan. Bahkan, BPJS Kesehatan menjadi satu-satunya institusi Indonesia yang dinominasikan untuk Nobel Perdamaian tahun 2025.

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa telah menyiapkan anggaran Rp 20 triliun untuk menghapus tunggakan iuran peserta BPJS Kesehatan di tahun depan. Anggaran tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026.

“Tadi diminta dianggarkan Rp 20 triliun sesuai dengan janji Presiden. Itu sudah dianggarkan,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, langkah ini dilakukan agar masyarakat yang menunggak dan terhenti sebagai peserta aktif dapat kembali menikmati layanan tanpa terbebani tunggakan. Selain itu, pemerintah juga belum berencana menaikkan tarif BPJS Kesehatan karena masih fokus memulihkan perekonomian.

(Red)