deteksimedia.com//TUBAN – Puluhan remaja anggota perguruan silat diamankan oleh jajaran Polres Tuban setelah melakukan aksi konvoi kendaraan bermotor yang mengganggu ketertiban umum di sejumlah ruas jalan utama Kota Tuban pada Kamis malam (23/10/2025). Tindakan ini diambil menyusul keluhan masyarakat yang merasa resah atas potensi gangguan keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalu lintas yang ditimbulkan oleh konvoi tersebut.

Foto masa konvoi

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasihumas) Polres Tuban, Iptu Siswanto, mewakili Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K., menjelaskan bahwa sekitar 40 remaja berhasil diamankan petugas di lokasi berbeda. “Ada sekitar 40 remaja yang kita amankan malam ini,” ujar Iptu Siswanto.

Para remaja yang diamankan diketahui merupakan anggota salah satu perguruan silat yang berasal dari wilayah Kecamatan Soko, Rengel, dan Plumpang. Setelah diamankan, mereka langsung dibawa ke Polres Tuban untuk dilakukan pendataan identitas.

“Untuk sementara malam ini ke-40 pemuda yang diamankan akan dilakukan pendataan data serta menghubungi orang tua masing-masing serta guru bagi mereka yang masih berstatus pelajar,” tambah Iptu Siswanto. Ia juga menambahkan bahwa setelah pendataan, para remaja akan dipulangkan dan diwajibkan kembali keesokan harinya bersama orang tua dan guru mereka.

Foto barang bukti

Selain mengamankan puluhan remaja, polisi juga menyita 18 unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam konvoi tersebut. Iptu Siswanto menegaskan bahwa kendaraan yang tidak dilengkapi surat-surat atau tidak sesuai standar spesifikasi akan dikenakan sanksi tilang. “Kalau tidak ada surat-suratnya maupun tidak sesuai spektek akan kami lakukan penilangan,” tegasnya.

Polres Tuban berkomitmen untuk terus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Tuban agar tetap kondusif. Untuk itu, patroli skala besar gabungan yang melibatkan seluruh fungsi kepolisian akan terus dilaksanakan secara rutin setiap malam.

(ZM)