
JAKARTA, Deteksimedia.com – Sejumlah 11 Purnawirawan Jenderal Polisi melakukan kunjungan penting kepada mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pertemuan ini bertujuan untuk memberikan masukan konstruktif kepada Tim Reformasi Polri, Rabu (29/10/2025).
Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Hasibuan, menyambut baik inisiatif para purnawirawan yang dipimpin oleh mantan Kabareskrim Komjen Pol Purn Ito Sumardi dan Komjen Pol Taufikurrahman Ruki. Menurutnya, masukan dari para senior Polri ini sangat berharga sebagai bahan kajian bagi Tim Reformasi Polri.
“Kami sangat mengapresiasi kedatangan para Jenderal Purnawirawan Polri yang menemui tokoh nasional seperti Bapak Mahfud MD. Pengalaman dan pengetahuan mendalam para purnawirawan mengenai berbagai persoalan di tubuh Polri diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pembenahan Polri ke depan,” ujar Edi Hasibuan.
Edi Hasibuan, yang juga mantan anggota Kompolnas, menyoroti tingginya harapan masyarakat terhadap Polri. Ia menekankan perlunya perbaikan dan pembenahan yang menjadi prioritas untuk meningkatkan kinerja Polri di masa depan.
“Kami melihat bahwa kinerja Polri saat ini semakin baik dan seringkali mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Namun, tetap ada beberapa aspek yang perlu ditingkatkan dan diperbaiki,” tambahnya.
Beberapa penguatan yang perlu menjadi fokus, menurut Edi, antara lain:
- Percepatan pelayanan kepada masyarakat (quick wins).
- Transformasi peran polisi dari sekadar pengamanan menjadi pelayanan yangHumanis.
- Penguatan sistem pengawasan internal dan eksternal, termasuk perluasan peran Kompolnas hingga ke tingkat daerah.
Edi berharap masukan dari para Purnawirawan Jenderal Polisi yang telah mengabdikan diri selama puluhan tahun di kepolisian dapat menjadi referensi berharga bagi Tim Reformasi Polri dalam merumuskan langkah-langkah pembenahan yang komprehensif.
“Kami berharap semua masukan dari para purnawirawan Jenderal Polisi dapat menjadi referensi untuk bahan kajian tim Reformasi Polri ke depan,” pungkas Ketua Prodi Magister Hukum Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.