TRENGGALEK,Deteksimedia.com  8 November 2025 – Pihak SMPN 1 Trenggalek telah mengembalikan telepon genggam (HP) milik siswi yang sebelumnya diamankan. Kepala Sekolah SMPN 1 Trenggalek, Mokhamad Amir Mahmud, mengonfirmasi bahwa HP tersebut telah diserahkan kepada Camat Pule yang bertindak sebagai perwakilan keluarga.

Penyerahan dilakukan pada Kamis, 6 November 2025, dengan berita acara resmi. “Handphone sudah kami berikan kemarin hari Kamis (06/11/2025) dengan mengisi berita acara, handphone kondisinya masih baik dan normal,” ujar Amir pada Jumat, 7 November 2025.

Camat Pule hadir sebagai perwakilan keluarga yang telah diberi mandat untuk mengambil HP tersebut. “Perwakilan dari orang tua, iya [Bu Camat Pule]. Hanya mengambil mengisi berita acara dan selesai. Kondisi HP baik normal, dan bisa diaktifkan,” lanjutnya.

Kasus ini bermula dari insiden kekerasan yang menimpa seorang guru Seni Budaya SMPN 1 Trenggalek, Eko Prayitno, pada 31 Oktober 2025. Eko menjadi korban kekerasan oleh wali murid setelah mengamankan ponsel siswa yang digunakan saat jam pelajaran.

Insiden tersebut memicu keprihatinan publik dan menimbulkan trauma bagi keluarga korban. Polisi telah menetapkan pelaku berinisial A sebagai tersangka pada 3 November 2025.

Hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi dari Camat Pule melalui pesan belum mendapatkan respons.

(Red)