
SURAKARTA, Deteksimedia.com 30 Oktober 2025 – Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta secara resmi mencabut beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) milik seorang mahasiswanya berinisial TKS, setelah yang bersangkutan viral di media sosial karena kedapatan berpesta di tempat hiburan malam atau dugem.
Keputusan ini diambil setelah pihak kampus melakukan investigasi dan sidang etik yang menyimpulkan bahwa TKS telah melanggar kode etik mahasiswa.
Juru Bicara UNS, Agus Riewanto, menjelaskan bahwa kasus ini telah dikonfirmasi secara serius melalui Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM). Hasil pemeriksaan menunjukkan TKS bersalah melanggar norma yang berlaku di kampus.
“Setelah dilakukan investigasi mendalam, UNS mengambil sikap tegas. Yang bersangkutan melanggar peraturan universitas, sehingga dikenakan sanksi,” kata Agus, Selasa (28/10/2025).
Agus menyebutkan bahwa tindakan TKS tidak sejalan dengan Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 17 Tahun 2021, yang mewajibkan mahasiswa menjunjung tinggi norma hukum, agama, kesopanan, dan kepatutan.
Sebagai konsekuensi, UNS menjatuhkan beberapa sanksi sekaligus. Selain menerima surat peringatan pertama, TKS juga wajib menjalani program konseling selama enam bulan di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa. Sanksi terberat adalah pencabutan beasiswa KIP-K berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/2023.
“Selain pencabutan KIP-K, mahasiswa itu juga tidak diperkenankan menerima beasiswa lain selama masa studinya. Ini bagian dari pelatihan agar mahasiswa menyadari tanggung jawab moralnya,” jelas Agus.
Menurutnya, keputusan pemberian sanksi bukan hanya bentuk hukuman, tetapi juga upaya pelatihan karakter. “Sanksi ini untuk memberi efek jera dan membangun kembali kesadaran etika di lingkungan kampus,” tambahnya.
Agus menegaskan bahwa UNS ingin memastikan penerima beasiswa KIP-K memang layak secara akademik dan moral. “Program KIP-K ditujukan untuk membantu mahasiswa berprestasi namun kurang mampu secara ekonomi, bukan untuk disalahgunakan,” ucapnya.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh mahasiswa UNS. “Kami ingin seluruh civitas akademika menjunjung tinggi integritas, etika, dan tanggung jawab sosial. Setiap mahasiswa adalah wajah universitas,” tutup Agus.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.