LAMONGAN,Deteksimedia.com 4 November 2025 – Polsek Laren aktif memberikan imbauan kepada para petani di wilayahnya untuk tidak menggunakan aliran listrik sebagai jebakan hama tikus di sawah. Imbauan ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat menyebabkan korban jiwa.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin (03/11/2025) di area persawahan Desa Gampangsejati, Kecamatan Laren. Anggota Polsek Laren, Aipda Tri dan Bripda Ilham, turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi dan memasang banner himbauan.

Kapolsek Laren, Iptu Witono Hariadi, S.H., menjelaskan bahwa penggunaan jebakan tikus listrik sangat berbahaya karena dapat mengenai warga atau orang yang melintas di sawah.

“Kami mengimbau kepada para petani agar mencari cara lain yang lebih aman untuk mengatasi hama tikus. Penggunaan aliran listrik sebagai jebakan sangat berisiko dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal,” ujar Iptu Witono Hariadi.

Selain memberikan imbauan, Polsek Laren juga memasang banner berisi pesan-pesan keselamatan di area persawahan yang mudah terlihat oleh para petani.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari para petani. Mereka menyadari bahaya penggunaan jebakan tikus listrik dan berjanji akan mencari alternatif lain yang lebih aman.

Polsek Laren berharap, dengan adanya kegiatan ini, para petani dapat lebih berhati-hati dan tidak menggunakan cara-cara yang berisiko untuk mengatasi hama tikus.

(ZM)