
JAKARTA, Deteksimedia.com 29 OktoberĀ 2025 – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Reni Astuti, mengungkapkan bahwa DPR RI membuka kemungkinan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk dialihkan statusnya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Reni Astuti menjelaskan bahwa RUU ASN saat ini telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 dan akan dibahas oleh Komisi II DPR RI. Ia berharap pembahasan RUU ini dapat memberikan solusi terhadap nasib P3K, terutama mereka yang telah lama mengabdi kepada negara.
“Silakan memberikan saran masukan kepada Komisi II yang nantinya membahas, apakah memang P3K sudah semestinya menjadi PNS,” kata Reni dalam diskusi Forum Legislasi di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.
Reni menyoroti adanya perbedaan hak keuangan, karir, dan kesejahteraan antara PNS dan P3K. Padahal, menurutnya, pengabdian P3K kepada bangsa dan negara di berbagai instansi pemerintahan sangat besar. Ia mencontohkan masih adanya guru yang telah lama mengabdi, awalnya berstatus honorer, kemudian diangkat menjadi P3K, namun kesejahteraannya masih mengalami kesenjangan.
Meski demikian, Reni mengakui bahwa pengalihan status P3K menjadi PNS perlu mempertimbangkan aspek kemampuan fiskal negara. Namun, secara prinsip, ia mendorong agar kesejahteraan P3K maupun PNS harus diperhatikan dan tidak mengalami disparitas yang terlalu jauh.
Ia berharap kondisi perekonomian Indonesia semakin membaik dan pertumbuhan ekonomi meningkat, sehingga dapat menciptakan kebijakan positif bagi nasib para pegawai P3K.
“Saya tentu akan memberikan dorongan yang terbaik, kalau memang negara pemerintah mampu, maka bukan tidak mungkin P3K secara bertahap nanti bisa diangkat menjadi PNS, sehingga ASN itu adalah PNS sebagaimana dulu seperti itu,” pungkasnya. Dengan adanya revisi UU ASN ini, diharapkan ada kejelasan dan peningkatan kesejahteraan bagi para P3K yang telah berkontribusi besar bagi negara.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.