SURABAYA,Deteksimedia.com – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, S.H., atau akrab disapa Cak Yebe, mendesak Wali Kota Surabaya untuk menindak tegas pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya yang terbukti terlibat dalam praktik judi online, khususnya jenis slot, di jam kerja. Desakan ini muncul menyusul viralnya sebuah video yang memperlihatkan seorang pegawai Pemkot Surabaya diduga sedang bermain judi online saat jam kerja.

Cak Yebe menegaskan bahwa penindakan ini bukan hanya sebagai respons terhadap viralnya video tersebut, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang berintegritas dan profesional. “Kami minta siapa pun pegawai Pemkot, baik ASN maupun non-ASN, yang terbukti secara sah melanggar disiplin kerja harus ditindak tegas oleh Wali Kota,” ujarnya pada Sabtu (29/11/2025).

Menurut Cak Yebe, sanksi harus tetap dijatuhkan meskipun video tersebut berasal dari waktu yang lampau, asalkan terdapat unsur pelanggaran tata tertib dan disiplin kerja. “Mau video itu tahun lama sekalipun, sepanjang ada indikasi pelanggaran disiplin di jam kerja, harus diproses dan diberikan sanksi dalam rangka menciptakan good governance,” tambahnya.

Politisi dari Partai Gerindra ini juga menekankan bahwa praktik judi online di lingkungan kerja dapat merusak mental dan produktivitas aparatur. Oleh karena itu, sanksi yang diberikan harus tegas, bahkan hingga pemberhentian dengan tidak hormat jika terbukti bersalah. “Kalau terbukti bermain judi online termasuk slot, sanksinya harus tegas, bahkan sampai pemberhentian dengan tidak hormat karena itu merusak mental dan bisa jadi contoh buruk bagi pegawai lain,” tegasnya.

Untuk mencegah kejadian serupa terulang, Cak Yebe mendorong Wali Kota Surabaya untuk memperkuat pengawasan melalui razia rutin dan inspeksi mendadak yang melibatkan Satpol PP dan Inspektorat. Selain itu, evaluasi juga perlu dilakukan terhadap atasan langsung jika ditemukan adanya pembiaran terhadap pelanggaran tersebut. “Kadis, kaban, atau kasat yang anggotanya terbukti melanggar berpotensi ikut dievaluasi,” jelasnya.

Pengawasan juga tidak boleh hanya terfokus di lingkungan Pemkot Surabaya, tetapi juga harus menjangkau seluruh lini pemerintahan, termasuk Sekretariat DPRD, kelurahan, dan kecamatan. Sebagai tindak lanjut, Komisi A DPRD Surabaya berencana memanggil Satpol PP dan Inspektorat untuk mengevaluasi sistem pengawasan yang berjalan saat ini.

“Kami akan memanggil Kasatpol PP dan Inspektorat agar ini menjadi perhatian serius Wali Kota demi terwujudnya pegawai yang produktif dan profesional,” pungkas Cak Yebe.

DPRD Surabaya berharap langkah-langkah ini dapat menjadi momentum perbaikan untuk mewujudkan aparatur yang handal, berintegritas, akuntabel, dan profesional, demi pelayanan publik yang lebih baik.

(ZM)