JEMBER,Deteksimedia.com 7 November 2025 – Kasus dugaan penipuan yang dialami seorang mahasiswi berinisial SF (21) di Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, memicu kontroversi setelah Kepala Desa setempat diduga menyarankan korban untuk menikah dengan pelaku. Tindakan tersebut menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk aktivis perempuan dan organisasi masyarakat sipil.

Peristiwa bermula pada 14 Oktober 2025, ketika SF diduga menjadi korban penipuan oleh tetangganya, SA (27). Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala Desa setempat dengan harapan mendapatkan perlindungan. Namun, alih-alih memberikan dukungan, Kepala Desa justru diduga menyarankan korban untuk menikahi pelaku.

“Kepala Desa malah menyuruh korban menikah dengan pelaku,” ungkap Ketua PC Fatayat NU Jember, Nurul Hidayah, yang mendampingi korban. Merasa tidak terima dengan perlakuan tersebut, SF bersama keluarganya melaporkan kasus ini ke Polsek Balung.

Respon cepat ditunjukkan oleh Polres Jember. Setelah menerima laporan, tim Resmob Polres Jember bergerak cepat memburu SA yang sempat melarikan diri ke luar daerah. “Alhamdulillah, pelaku sudah berhasil kami tangkap,” ujar Kapolres Jember AKBP Bobby C. Saputro. Saat ini, SA tengah menjalani pemeriksaan intensif dan terancam hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, tindakan Kepala Desa yang menyarankan pernikahan antara korban dan pelaku mendapat perhatian serius dari Inspektorat Jember. Kepala Inspektorat Ratno Cahyadi Sembodo menegaskan bahwa pejabat desa seharusnya menjadi pihak pertama yang memberikan perlindungan kepada warganya.

“Dari hasil klarifikasi, kami menilai terjadi ketidakadilan dalam pelayanan publik,” tegas Ratno. Inspektorat akan mendokumentasikan hasil pemeriksaan dan merekomendasikan langkah-langkah disipliner sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini menjadi sorotan tajam terkait peran aparat pemerintahan desa dalam menangani kasus kekerasan dan kejahatan terhadap perempuan. Aktivis perempuan di Jember mendesak aparat penegak hukum untuk memproses pelaku hingga tuntas serta memastikan korban mendapatkan pendampingan dan keadilan yang layak. Mereka juga menuntut adanya evaluasi dan pembinaan terhadap aparat desa agar lebih peka dan responsif terhadap kasus-kasus serupa di masa mendatang.

(Red)