LAMONGAN,Deteksimedia.com 3 November 2025 – Kasus dugaan kekerasan di lingkungan pendidikan kembali mencuat. Kali ini, seorang santri bernama Fardan, asal Wonorejo, Tegalsari, Surabaya, diduga menjadi korban penganiayaan dan bullying di Pondok Pesantren Sunan Drajat, Lamongan.

Fardan kini tengah menjalani perawatan medis akibat gegar otak ringan dan luka fisik di beberapa bagian tubuhnya. Keluarga korban mengungkapkan bahwa kekerasan ini bukan kali pertama terjadi di pesantren tersebut dan merasa kecewa karena laporan mereka sebelumnya diabaikan oleh pengurus pesantren.

“Kami sudah melapor lebih dari sekali. Tapi tidak ada tindakan tegas, seolah semuanya ditutup-tutupi,” ujar salah satu anggota keluarga korban dengan nada kecewa.

Hingga saat ini, pihak manajemen Pondok Pesantren Sunan Drajat belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini, baik kepada keluarga maupun publik. Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Keluarga korban berencana membawa kasus ini ke jalur hukum untuk menuntut keadilan atas kekerasan yang menimpa Fardan. Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan di lembaga pendidikan yang seharusnya menjadi tempat yang aman bagi para santri.

Para pemerhati pendidikan mendesak adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan tata kelola pesantren, termasuk mekanisme perlindungan terhadap santri.

“Kekerasan yang terjadi di balik tembok pesantren tidak boleh lagi ditutupi. Harus ada transparansi dan akuntabilitas,” tegas salah satu aktivis perlindungan anak di Surabaya.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Masyarakat menantikan langkah tegas dari kepolisian dan Kementerian Agama dalam mengusut tuntas dugaan praktik kekerasan dan pembiaran yang terjadi di Pondok Pesantren Sunan Drajat.

(Red)