deteksimedia.com//LAMONGAN – Kasus memilukan yang menimpa seorang anak di Lamongan, yang menjadi viral akibat tindakan kekerasan seksual oleh ayah kandungnya, memasuki babak baru. Pada hari Senin, 27 Oktober 2025, korban telah diantarkan oleh pihak keluarga ke Yayasan Berkas Bersinar Abadi, sebuah lembaga yang didirikan oleh Ipda Purnomo.

Proses pengantaran ini tidak hanya melibatkan keluarga korban, tetapi juga berbagai pihak yang peduli dan berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh. Turut hadir dalam pendampingan ini adalah:

  • Kanit V PPA Satreskrim beserta anggota, yang menunjukkan keseriusan pihak kepolisian dalam menangani kasus ini.
  • Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) beserta jajarannya, sebagai bentuk dukungan dan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak anak.
  • Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Lamongan beserta wali kelas dan guru BK, yang memberikan dukungan moril dan memastikan keberlanjutan pendidikan korban.
  • Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Al Banna, yang siap memberikan bantuan hukum jika diperlukan.
  • Ibu Lurah Tlogoanyar, yang menunjukkan kepedulian pemerintah desa terhadap warganya yang mengalami musibah.
  • Puskesmas Lamongan, yang memberikan dukungan medis dan memastikan kesehatan fisik korban.
  • Ibu Ira, seorang psikolog yang akan memberikan pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan trauma korban.

Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan solidaritas dan komitmen bersama untuk memberikan perlindungan dan pendampingan yang komprehensif bagi korban.

Diharapkan, dengan dukungan ini, korban dapat pulih dari trauma yang dialaminya dan kembali menjalani kehidupan yang layak. Yayasan Berkas Bersinar Abadi diharapkan dapat menjadi rumah yang aman dan nyaman bagi korban, serta memberikan bekal untuk masa depannya.