
MADIUN,Deteksimedia.com – Pengusutan dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko terus meluas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mewah milik Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma, di Kota Madiun pada Kamis malam (13/11/2025).
Selain menggeledah ruangan di dalam rumah, tim antirasuah juga memeriksa dua mobil mewah yang terparkir di garasi. Pantauan di lokasi menunjukkan adanya sebuah Jeep Rubicon warna merah dengan plat nomor N 47 MA dan sebuah sedan BMW di garasi rumah bernomor 17 tersebut.
Penyidik KPK berseragam rompi bersama aparat kepolisian tampak memeriksa area garasi, membuka pintu mobil, serta mendokumentasikan bagian interior kendaraan. Penggeledahan berlangsung dalam pengawalan ketat polisi bersenjata lengkap.
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir, Yunus Mahatma melaporkan total kekayaan sebesar Rp 14,54 miliar, setelah dikurangi utang sekitar Rp 800 juta. Aset kendaraan pribadi, termasuk mobil mewah yang terparkir di rumahnya, masuk dalam daftar harta bergerak yang menjadi perhatian publik. Harga kedua mobil tersebut diperkirakan masing-masing di atas Rp 1 miliar.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari rangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pekan lalu. “Dari OTT pekan lalu, tim kemudian mendapatkan informasi dan petunjuk adanya dugaan tindak pidana korupsi lainnya. Ini masih didalami,” kata Budi.
KPK menilai kasus ini berpotensi mengarah pada praktik korupsi yang sistematik, termasuk penelusuran aset dan aliran dana milik para tersangka. Sejak OTT pada Jumat (7/11), KPK telah menetapkan empat tersangka, di antaranya Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD dr. Harjono Yunus Mahatma, dan kontraktor bernama Sucipto. Dari OTT tersebut, KPK menemukan transaksi suap sebesar Rp 1,4 miliar, serta gratifikasi lebih dari Rp 300 juta.
Penggeledahan rumah Yunus dan kendaraan mewahnya menjadi bagian penting untuk mengungkap alur dana dalam dugaan suap perpanjangan jabatan hingga fee proyek RSUD dr. Harjono.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.