
MAKASSAR,Deteksimedia.com 10 November 2025 – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil mengungkap sindikat pelaku human trafficking atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas provinsi, terkait kasus penculikan balita Bilqis Ramdhani (4). Lebih mengkhawatirkan, salah satu pelaku mengaku telah menjual sembilan anak lainnya melalui aplikasi media sosial.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Djuhandhani, menyatakan bahwa anggotanya berhasil membawa pulang korban Bilqis kembali ke pelukan kedua orang tuanya, Dwi Nur Mas dan Fitri. Jajarannya juga telah menangkap empat orang yang merupakan jaringan pelaku dari tiga provinsi berbeda. Mereka terdiri dari tiga perempuan dan satu pria.
Para pelaku masing-masing berinisial SY (30) di Makassar; NH (29) di Kec. Kartosuro, Kab. Sukoharjo, Jawa Tengah; serta MA (42) dan seorang pria, AS (36), di Kec. Bangko, Kab. Merangin, Jambi.
“Dari pengakuan MA, dia sudah menjual sembilan bayi dan satu anak, melalui TikTok dan WA. Sedangkan NH tiga kali menjadi perantara adopsi ilegal. Kami akan lakukan pengembangan lebih lanjut terkait hal ini, motif sementara karena faktor himpitan ekonomi,” ujar Djuhandhani dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (10/11/2025).
Djuhandhani menegaskan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini dengan berkoordinasi bersama Bareskrim Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO), untuk membongkar sindikat TPPO dan TPPA di berbagai daerah di Indonesia.
Dalam kasus Bilqis, SY berkomunikasi melalui grup Facebook dengan NH. NH kemudian terbang ke Makassar untuk menjemput Bilqis dan menyerahkan uang tunai Rp3 juta kepada SY.
NH kemudian membawa Bilqis ke Jambi untuk menemui MA dan AS. Setelah menerima pembayaran Rp15 juta dari MA dan menyerahkan Bilqis, NH langsung melarikan diri ke Sukoharjo.
“MA dan AS mengaku kepada NH ingin membantu keluarga yang sudah sembilan tahun menikah namun belum memiliki anak. MA dan AS kemudian menyerahkan Bilqis kepada kelompok suku tertentu di Jambi dengan bayaran Rp80 juta,” lanjut Djuhandhani.
Saat tim Polda Sulsel tiba bersama korban di Makassar, Minggu (9/11/2025), Bilqis langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
Polda Sulsel akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Makassar untuk proses pemulihan lebih lanjut, guna mendukung tumbuh kembang Bilqis dan membantu memulihkan traumanya. Polda Sulsel juga menyiapkan pendampingan medis dan psikologis pada Bilqis untuk proses pemulihan trauma atas peristiwa penculikan yang dialaminya.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.