JAKARTA, Deteksimedia.com – Polri menggelar pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Sebanyak 214,84 ton narkoba berbagai jenis senilai Rp29,37 Triliun dimusnahkan di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Presiden Prabowo Subianto hadir langsung dan memimpin pemusnahan barang haram tersebut.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pemusnahan narkoba senilai fantastis ini merupakan wujud komitmen Polri dalam mengawal dan menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.

“Upaya pemberantasan narkoba merupakan tindak lanjut dari misi Asta Cita Bapak Presiden RI yang juga ditegaskan melalui target prioritas ke-4 pada Program Pemerintah, yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Sigit.

Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri telah mengungkap 49.306 kasus tindak pidana narkoba dengan total 65.572 tersangka.

Barang bukti narkoba yang disita dan dimusnahkan meliputi:

  • Ganja: 186,7 ton
  • Sabu: 9,2 ton
  • Tembakau Gorila: 1,9 ton
  • Ekstasi: 2,1 juta butir
  • Obat Keras: 13,1 juta butir
  • Ketamin: 27,9 kilogram
  • Kokain: 34,5 kilogram
  • Heroin: 6,8 kilogram
  • THC: 5,5 kilogram
  • Etomidat: 18 liter
  • Happy Five: 1,4 juta butir
  • Happy Water: 39,7 kilogram

“Dengan pemusnahan ini, kita menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyebaran narkoba,” ujar Sigit.

Pemusnahan barang bukti narkoba seberat 212,7 ton ini dilakukan sesuai dengan SOP yang diatur dalam Pasal 91 ayat (2) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu pemusnahan dilakukan paling lama 7 hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Selain itu, Kapolri juga mengungkapkan bahwa Polri telah mengidentifikasi 228 kampung narkoba di seluruh Indonesia dan berupaya mengubahnya menjadi wilayah yang bebas dari narkotika.

“Sebanyak 118 kampung narkoba telah berhasil ditransformasi menjadi Kampung Bebas Dari Narkoba,” pungkas Sigit.

(Red)