SURABAYA,Deteksimedia.com – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, mengumumkan perkembangan positif terkait sengketa tanah warga Surabaya yang sempat terblokir oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) akibat klaim aset oleh Pertamina.

Hal ini disampaikan Emil usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Komisi II DPR RI, Direktur Utama PT Pertamina Simon Aloysius Mantiri, Kementerian ATR/BPN, serta perwakilan Forum Aspirasi Tanah Warga (FATWA).

Emil menyatakan bahwa komitmen penyelesaian sengketa ini datang langsung dari pihak Pertamina.

“Pak Dirut sampai terharu mendengar perjuangan dari warga selama ini karena masalah ini muncul sebelum beliau menjabat. Beliau berkomitmen untuk ini semua di-clear-kan,” kata Emil.

Koordinasi lintas lembaga akan segera dilakukan untuk mempercepat penyelesaian masalah ini. Emil juga menyebut akan berkoordinasi dengan Menteri Koordinator (Menko) ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Langkah teknis selanjutnya akan melibatkan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dan Kejaksaan untuk memastikan proses administrasi berjalan cepat dan memberikan kepastian hukum kepada warga.

“Tinggal proses administrasi tapi bukan berarti tidak ada kepastian. Tadi disepakati adalah menggunakan analisa hukum bukan proses hukum. Ini analisa hukum hanya sebagai telaah,” jelas Emil.

Emil juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung perjuangan masyarakat, termasuk Pemkot Surabaya dan komunitas advokasi warga.

“Alhamdulillah perjuangan bersama Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dan teman-teman FATWA bisa membawa kabar gembira kepada warga Surabaya yang telah berjuang selama puluhan tahun,” ujarnya.

Emil berharap langkah ini menjadi solusi final bagi sengketa yang telah berlangsung lama. “Yang terpenting adalah urusan warga beres. Insya Allah PT Pertamina akan menyelesaikan masalah ini secepatnya dan warga Surabaya mendapat kabar gembira,” pungkasnya.

(Red)