
KARAWANG, Deteksimedia.com 30 Oktober 2025 – Sejumlah warga Karawang gagal membeli rumah subsidi pemerintah karena tercatat memiliki cicilan pay later atau pinjaman online (pinjol), meskipun jumlahnya hanya ratusan ribu rupiah. Kondisi ini membuat mereka dinilai tidak layak secara administrasi oleh sistem keuangan nasional, sehingga pengajuan kredit rumah ditolak.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menanggapi keluhan tersebut dengan mengusulkan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, agar pinjaman mikro di bawah nominal tertentu terutama yang berasal dari pinjol atau pay later bisa diputihkan dari catatan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).
“Saya dapat banyak masukan dari masyarakat yang kena SLIK karena pinjol pay later dan sebagainya, sehingga tidak bisa meminjam. Saya sudah usulkan kepada Pak Menteri Keuangan untuk diputihkan,” ujar Maruarar saat sosialisasi Kredit Program Perumahan (KPP) di Karawang.
Menurut Maruarar, sebagian besar tunggakan masyarakat nilainya kecil, bahkan di bawah Rp 1 juta, namun tetap membuat mereka gagal mengakses program rumah subsidi. Ia berharap kebijakan pemutihan ini dapat memperluas akses masyarakat kecil terhadap kepemilikan rumah layak huni.
Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kredit Program Perumahan (KPP) di wilayahnya. Pemkab Karawang siap berkolaborasi dengan Kementerian PKP untuk memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
KPP sendiri dilaksanakan berdasarkan Permenko Nomor 13 Tahun 2025 dan Permen PKP Nomor 13 Tahun 2025, yang mengatur tentang pemberian kredit modal kerja dan investasi bagi individu maupun badan usaha kecil dan menengah di sektor perumahan.
Maruarar menambahkan, program ini selaras dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat ekosistem perumahan dan UMKM. Bunga rendah dan proses cepat dalam program KPP diharapkan menjadi solusi alternatif agar masyarakat tidak lagi terjerat rentenir.
(Red)





Leave a Reply
You must be logged in to post a comment.